Batam-(NagoyaPos.Com)-Ship to Shore (STS) Crane di Pelabuhan Batu Ampar yang didatangkan dari Korea Selatan pada April lalu, telah resmi memberikan layanan bongkar muat, Jumat (01

BANJARMASIN, KOMPAS – Terhitung mulai 1 Februari 2019, pemakai jasa pelabuhan yang melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Taboneo, Kalimantan Selatan, wajib membayar tarif jasa pelabuhan kepada badan usaha pelabuhan yang mengelola pelabuhan tersebut. Pemberlakuan tarif itu atas dasar konsesi antara badan usaha pelabuhan dengan pemerintah.

Dicabut Mencabut: . PM 60 TAHUN 2014 Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal; PM 93 TAHUN 2015 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan ke Kapal
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1817) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 tentang Standar
Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bongkar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar dengan persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya. β€œMelalui penyesuaian ini, tarif CHC peti kemas 20 feet isi akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks.
bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi. 2. Pelabuhan Laut adalah pelabuhan yang dapat digunakan untuk melayani kegiatan angkutan laut
jfMsdGe. 286 267 351 492 457 14 142 332 380

tarif bongkar muat spsi pekanbaru